LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sobatlazismu adalah platform digital yang memudahkan kamu untuk memberikan dan memantau dampak kebaikan yang kamu titipkan.
Email: info@sobatlazismu.org
Telepon: +62 877-8284-1912

Fidyahmu Bahagiakan Lansia Dhuafa
Dikurasi oleh Bantul Kota
Kisah Lengkap
Deskripsi Fidyah adalah tebusan atau ganti yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan karena beberapa sebab seperti: lanjut usia, ibu hamil/menyusui, yang mengkhawatirkan bayinya.
Kabar Terbaru
Donatur Terbaru
Doa & Dukungan
Terkumpul
Rp 0
dari Rp 120.000.000
0%
Donatur
0
Fundraiser
0
Program Lainnya
Memuat program lainnya...