LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sobatlazismu adalah platform digital yang memudahkan kamu untuk memberikan dan memantau dampak kebaikan yang kamu titipkan.
Email: info@sobatlazismu.org
Telepon: +62 877-8284-1912

Fidyah: Lunasi Kewajiban, Raih Keberkahan
Dikurasi oleh Lazismu
Kisah Lengkap
Fidyah adalah kewajiban yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak dapat disembuhkan atau usia lanjut. Ini berupa makanan untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan, sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilakukan. Fidyah akan disalurkan kepada fakir miskin. Wujud fidyah yang dapat dikeluarkan dapat berupa 1) makanan siap saji; 2) bahan pangan sebesar satu mud; 3) uang tunai senilai satu kali makan. Program ini bertujuan untuk memudahkan umat Muslim dalam menunaikan kewajiban fidyah secara tepat dan membantu sesama yang membutuhkan. Melalui program berbagi ini, LazisMu akan menyalurkan Fidyah darimu dengan paket makanan seharga = Rp 20.000/Hari (sudah termasuk biaya operasional). Sebagai contoh, jika Saudara memiliki utang puasa selama 5 hari, maka paket fidyah yang harus Saudara bayarkan adalah: 5 hari x Rp 20.000 = Rp100.000,- Bentuk Program: 1. Edukasi dan Sosialisasi Fidyah: Memberikan pemahaman mengenai tata cara pembayaran fidyah, ketentuan yang berlaku, dan bagaimana ini dapat disalurkan. 2. Pengumpulan Dana Fidyah: Menggalang dana fidyah dari individu atau komunitas yang tidak dapat berpuasa. 3. Distribusi Makanan: Menyalurkan makanan atau sembako kepada mereka yang membutuhkan, seperti kaum dhuafa, yatim piatu, dan keluarga kurang mampu. 4. Layanan Pembayaran Fidyah: Menyediakan berbagai saluran pembayaran fidyah yang mudah, baik secara langsung maupun melalui platform online. Tujuan: • Memudahkan umat Muslim dalam menunaikan kewajiban fidyah. • Membantu mereka yang membutuhkan, terutama di bulan Ramadhan, dengan memberikan makanan atau bantuan sembako. • Meningkatkan kepedulian sosial dan semangat berbagi di masyarakat. • Menyediakan layanan yang transparan dan terpercaya dalam penyaluran fidyah.
Kabar Terbaru
Donatur Terbaru
Doa & Dukungan
Terkumpul
Rp 6.275.000
dari Rp 100.000.000
6%
Donatur
0
Fundraiser
0
Program Lainnya
Memuat program lainnya...